Bawaslu Kabupaten Pesawaran Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PPP Di TPS Tamansari

Pesawaran – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menemukan dugaan penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Rekapitulasi Terbuka Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pesawaran yang digelar Gedung Adora, Gedongtataan, Jumat (1/2/2024) lalu.

Pada saat rekapitulasi, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyampaikan rekomendasi untuk membuka kotak suara di TPS 9 Desa Tamansari.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil dari permintaan keterangan Bawaslu Pesawaran, kami menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 9 Taman Sari, Gedongtataan. Jadi kami meminta kepada KPU untuk menghitung ulang surat suara di TPS tersebut,” kata Fatihunnajah, Sabtu (2/2/2024).

Oleh karena itu, KPU Pesawaran menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan menggelar penghitungan ulang jumlah suara di TPS 9 Tamansari.

Kemudian setelah dilakukan penghitungan suara ulang, didapati perbedaan suara yang cukup signifikan pada saat penghitungan suara ulang.

Setelah dihitung ulang, terdapat banyak suara yang masuk kepada salah satu caleg DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 01 Supriyadi.

Sebelumnya, caleg nomor urut 2 memiliki jumlah suara 273. Setelah dilakukan penghitungan ulang, berkurang 76 suara menjadi 199 suara.

Diketahui, dari data yang di umumkan PPK Gedongtataan Caleg dari Partai PPP Supriyadi dengan Nomor urut 1 Dapil 1 Kecamatan Gedongtataan, berdasarkan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024, yang digelar pada tingkat kecamatan setempat meraih suara 1.819 setelah penghitungan ulang berkurang 74 suara sehingga menjadi 1.745. Sementara nomor urut 2 mendapatkan suara 1.776. (Red/Rls)