DPRD Lampung Bentuk Pansus Raperda RPJMD 2025-2029, Diketuai Budi Yuhanda

Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 mulai bekerja hari ini, Kamis (3/7/2025).

Dalam rapat internal DPRD Provinsi Lampung, anggota dewan menunjuk Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem sebagai Ketua Pansus RPJMD.

Ia didampingi Hanifal dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Iswan H Caya dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris.

Keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Lampung.

Dari Fraksi Gerindra ada Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, dan Intan Reihana. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Lesty Putri, Budi Chondrowati, dan AM Syafei.

Kemudian Fraksi Golkar menugaskan Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, dan Tondi Muammar. Fraksi PKB mengutus Seh Ajeman dan Fatikhatul Khoiriyah.

Sementara itu, Fraksi NasDem juga menambahkan Mardiana, Fraksi Demokrat menugaskan M Junaidi, dan Fraksi PAN menunjuk Abdullah Sura Jaya.

Fraksi PKS mengutus dua anggota, yakni M Syukron Muchtar dan Ade Utami Ibnu.

Ketua Pansus RPJMD 2025–2029 Budi Yuhanda mengatakan, pihaknya akan bekerja selama sepekan, mulai 3 hingga 10 Juli 2025.

Raperda ini dijadwalkan diparipurnakan pada 11 Juli 2025.

“Hari ini kami menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok mulai pembahasan bersama Tenaga Ahli dan Tim Perumus dari Bappeda. Waktu kerja efektif kami hanya lima hari,” ujar Budi Yuhanda.

Ia menambahkan, RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan memuat arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan.

RPJMD juga akan diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Harapan kami, RPJMD ini mampu mengakomodasi semua kepentingan, termasuk aspirasi dari kabupaten dan kota di Lampung,” tandasnya. (Red/Adv)