DPRD Lampung Dorong Lompatan Produksi Padi hingga 20 Persen, Tekankan Perlindungan Harga Gabah Petani

Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi peningkatan produksi padi di Lampung yang tercatat mencapai 14–15 persen. Capaian ini dinilai sebagai sinyal positif bagi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus diharapkan dapat terus digenjot hingga menembus 20 persen pada tahun 2026.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menegaskan bahwa lonjakan produksi tersebut bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja keras petani yang didukung oleh berbagai kebijakan dan program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Capaian ini tidak datang tiba-tiba. Ini adalah hasil kerja keras petani kita yang ditopang oleh program pemerintah, mulai dari perbaikan irigasi, ketersediaan pupuk, hingga ke depan akan diperkuat dengan pendampingan teknis yang lebih intensif di lapangan,” ujar Khoir, sapaan akrabnya, Kamis (8/1/2026).

Namun demikian, DPRD Lampung mengingatkan agar peningkatan produksi tidak berhenti pada capaian angka statistik semata. Menurut Khoir, penguatan tata niaga dan perlindungan harga gabah menjadi kunci agar peningkatan produksi benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani.

Ia menilai, tanpa kebijakan harga yang kuat dan berpihak, lonjakan produksi justru berpotensi merugikan petani, terutama saat panen raya ketika harga gabah kerap anjlok.

“Jangan sampai produksi naik, tetapi kesejahteraan petani justru stagnan atau bahkan menurun akibat fluktuasi harga. Yang kita dorong bukan hanya produktivitas, tetapi juga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani,” tegas mantan Ketua Bawaslu Lampung dua periode tersebut.

Khoir menekankan pentingnya peran pemerintah daerah bersama Bulog dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan mekanisme perlindungan harga gabah berjalan efektif, mulai dari penyerapan hasil panen hingga penguatan cadangan pangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional harus dibarengi dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi petani sebagai aktor utama di sektor pertanian.

“Kalau petani sejahtera, produksi akan berkelanjutan. Inilah fondasi ketahanan pangan yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Red/Adv)