DPRD Lampung Tegaskan Dapur MBG Bisa Ditutup Permanen Jika Sajikan Makanan Tak Layak Konsumsi

Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. Karena itu, ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serius dan bertanggung jawab dalam menyajikan menu makanan bergizi dan layak konsumsi bagi para siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Mikdar menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan menu makanan MBG dalam kondisi diduga busuk dan berlendir di wilayah Sindang Sari, Lampung Utara.

“Kita sangat menyayangkan adanya persoalan ini. Tujuan dapur MBG jelas, yakni menghadirkan makanan yang sehat dan bergizi untuk menunjang pertumbuhan anak-anak agar mereka cerdas, sehat, dan siap meneruskan masa depan bangsa dan negara,” ujar Mikdar saat diwawancarai, Jumat (16/1/2026).

Mikdar menilai, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mendorong agar dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan terhadap dapur-dapur SPPG guna memastikan standar kualitas dan keamanan pangan benar-benar dijalankan.

“Saya yakin BGN memiliki perangkat yang lengkap, mulai dari pengawas, kepala BGN, hingga keterlibatan aparat terkait. Saya percaya persoalan ini akan ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mikdar menekankan bahwa pengelolaan Program MBG harus dilakukan secara maksimal dan profesional. Ia mengingatkan pihak-pihak yang diberi kepercayaan mengelola dapur MBG agar tidak menyia-nyiakan peluang tersebut.

“Kami sangat berharap MBG ini dapat dimaksimalkan. Jangan sampai kesempatan yang sudah diberikan negara justru disalahgunakan atau dikelola secara tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Mikdar juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi dapur SPPG yang terbukti secara sengaja menyajikan makanan tidak sehat kepada penerima manfaat. Menurutnya, dapur tersebut dapat ditutup secara permanen.

“Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, dapur itu bisa ditutup. Padahal, untuk membangun satu dapur baru investasinya bisa mencapai Rp2 miliar. Jika ditutup, uang itu akan sia-sia dan negara tidak akan mengembalikan dana tersebut,” katanya dengan nada tegas.

Ia berharap, peristiwa ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pembinaan bagi seluruh pengelola dapur MBG, baik di Lampung Utara maupun daerah lain di Indonesia.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bersama dan tidak kembali terjadi di tempat-tempat lain,” pungkas Mikdar.

Diketahui sebelumnya, sebuah video yang menampilkan menu makanan MBG dalam kondisi tidak layak konsumsi viral di media sosial dan menuai sorotan publik, khususnya terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lampung Utara. (Red/Adv)