Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada Sabtu–Ahad, 17–18 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Lampung Timur dan digelar langsung di wilayah daerah pemilihannya, mencakup kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung, yang menetapkan agenda kerja DPRD, khususnya penjadwalan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila pada Januari 2026.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa Dapil VIII secara geografis meliputi seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Timur, sehingga menjadi wilayah strategis dalam pelaksanaan penguatan ideologi kebangsaan.
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di wilayah Dapil VIII dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menjelaskan, Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang memiliki nilai strategis dalam menjaga konsistensi pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Menurutnya, tantangan kebangsaan yang semakin kompleks—mulai dari perubahan sosial, arus informasi global, hingga dinamika politik—menuntut penguatan kembali nilai-nilai Pancasila agar tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila bukan sekadar simbol, tetapi harus dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai fondasi persatuan bangsa,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meneguhkan komitmen kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi representasi dan edukasi politik kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya di daerah pemilihan.
Dengan pelaksanaan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat akar rumput, DPRD Provinsi Lampung menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat ideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa. (Red/Adv)
