Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas keresahan tenaga kependidikan (Tendik) honorer kategori R4 terkait masa depan dan status kerja mereka. Rapat berlangsung di ruang Komisi V DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).
RDP ini menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Novita Butar Butar, salah satu tenaga kependidikan SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, menyampaikan keluhan para honorer.
“Kami hanya ingin kepastian masa depan. Ada yang menerima gaji Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait formasi PPPK,” ungkap Novita.
Ia menegaskan bahwa tenaga kependidikan seperti staf administrasi, pustakawan, laboran, hingga petugas kebersihan merupakan bagian penting dari ekosistem sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Semua masukan sudah kami dengarkan. Tendik R4 berharap ada kepastian status dan mekanisme pembiayaan yang jelas. Saat ini gaji guru paruh waktu dibiayai APBD, sedangkan Tendik masih mengandalkan OPD dan dana BOS. Kami akan memperbarui SK agar hak mereka bisa segera dipenuhi,” jelasnya.
Thomas menyebut jumlah tenaga honorer R4 di Lampung mencapai 699 orang. Keberadaan mereka sangat penting untuk mendukung layanan pendidikan di sekolah.
“Mereka tidak boleh diberhentikan. Justru harus kita pertahankan. Kami juga mendorong sekolah menaikkan gaji 5–10 persen di tahun anggaran 2026 dan memastikan pembayaran tepat waktu,” tegasnya.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian masalah ini secara serius.
“Hari ini semua pihak kami undang agar masalah ini jelas. Banyak di antara mereka yang sudah mengabdi belasan hingga 20 tahun. Mereka layak mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang lebih baik. Kami juga akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (Red/Adv)