Lagi-, Diduga Indikasi Dana Bumkam & Tidak ada SPJ tahun 2019, Masyarakat Meminta Mengusut Ketua, Sekretaris, Bendahara Bumkam Kampung Srikaton

Akses-berita.com, Lampung Tengah – Harapan Masyarakat, pengelolaan Dana Kampung yang melakukan penyertaan modal terhadap program Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM), diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kampung, baik Pendapatan Asli Kampung (PAKampung) maupun untuk membantu masyarakat kampung.

Diluar Harapan Masyarakat Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya. Bumkam kampung ini tahun 2019 terindikasi fiktif, dimana kegiatan program ini sama sekali tidak berjalan, dan kampung sudah menyalurkan dana penyertaan modal sebesar 100jt rupiah, pihak terkait yang di ketuai Kadir, Sekretaris Ahmad Syawal, Bendahara Jaidi Kampung Srikaton.

Salah satu Masyarakat SriKaton Hi. Sriyono meminta kepada pihak media untuk membantu menginformasikan ke Publik agar didengar oleh Bupati Lampung Tengah Untuk menindak Lanjut i kemana kah dana Bumkam Srikaton TA 2019.

Selanjutnya, ia membeberkan adanya indikasi korupsi pada kegiatan Bumkam dikampungnya. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat tidak melihat adanya kegiatan Bumkam, yang mana dananya sudah dikucurkan tahun 2019 lalu.

“Setahu saya, AD-ART Bumkam kampung ini tahun 2019 adalah simpan pinjam. hingga saat ini siapa saja yang melakukan pinjaman, berapa jumlah pinjaman, orang dan alamatnya tidak jelas bahkan masyarakat menanyakan kepada pengurus Bumkam,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan tahun 2019 mulai dari Ketua hingga pengurus Bumkam kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya, tidak pernah melakukan kegiatan atau realisasi anggaran apa saja sejak nerima anggaran 100jt rupiah dari dana alokasi kampung, saat dikediaman rumahnya Srikaton, sabtu(11/04/2020).

Sementara itu, pihak terkait ketua kadir saat diwawancarai oleh tim media dari Keterangannya ia tidak mengetahui dana tersebut pada saat pengambilan dana hanyalah Sekretaris dan bendahara.

“Saya selaku ketua tidak tahu apa-apa terkait dana tersebut namun Sekretaris Ahmad Syawal, dan Bendahara Jaidi yang mengelola dana tersebut, yang mengambil dana adalah mereka bahkan saya mau mengumpulkan siapa-siapa yang sudah di data tidak diperboleh dengan sekretaris dan bendahara dan mereka mengatakan kita mau dapat apa dari sini, bebernya dengan kesal, saya cuman korban dari sekretaris dan bendahara dan tidak ada SPJ Bumkam 2019.” Jelasnya.

Untuk diketahui, Bahwa Masyarakat SriKaton Kecamatan Seputih Surabaya meminta Inspetorat dan Kejaksaan, Tipikor Polres Lamteng untuk melakukan audit dan tindakan hukum terkait dana Bumkam Kampung Srikaton Tahun 2019 fiktif agar tidak menjadi preseden buruk, Sampai berita ini di turunkan tim media melalui telpon seluler Inspektorat Muhibat dikonfirmasi terkait audit Bumkam kampung Srikaton, tidak tersambungkan. Namun tim media dan masyarakat akan melaporkan ini ke Bupati, Kepala Kejari beserta Tipikor Polres Lampung Tengah.(Red)