Kota Metro, Akses Berita-Sekolah Dasar Negeri 1 Metro Pusat dalam rangka menjaga kualitas dan meningkatkan mutu pendidikan pada kegiatan Belajar mengajar (KBM) untuk siswa-siswi dimasa pandemi covid-19, yaitu dengan membuka konsultasi belajar.Rabu(10/03/2021)
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri Metro Pusat Suyeti,S.Pd,
“Iya, dalam menjaga kualitas dan mutu pendidikan di SD Negeri 1 Metro Pusat, guru-guru selalu standby setiap hari untuk memberikan kemudahan kepada siswa-siswi yang melakukan KBM secara daring/online,”ucap Suyeti.
Dikatakan Suyeti, untuk mewujudkan kualitas pendidikan dalam pembelajaran, setiap guru kelas memberikan dukungan dan bantuan apabila siswa-siswi ingin bertatap muka langsung dengan melakukan konsultasi KBM, itupun kita batasi jumlah muridnya secara bergantian dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Konsultasi belajar mengajar sudah dilaksanakan dari bulan februari 2021, tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada murid, dikarenakan ada harapan orang tua murid menginginkan KBM secara langsung yang dirasa sangat efektif dan lebih mudah dimengerti oleh murid,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Susmiati guru kelas SD Negeri 1 Metro Pusat, dirinya menuturkan, kegiatan belajar mengajar SD Negeri 1 Metro Pusat secara daring dan memberikan kemudahan dengan bantuan kelas konsultasi KBM setiap hari,
“Secara bergantian apabila murid ingin berkonsultasi mengenai KBM, dengan jadwal tugas pembelajaran diberikan kepada siswa-siswi. Selain murid mendapatkan materi pelajaran melalui konsultasi, kegiatan belajar daring online tetap berjalan, diharapkan peran serta orang tua murid bisa mengarahkan dan membantu siswa-siswi belajar dirumah agar murid bisa memahami KBM daring,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan kedepannya KBM bisa dilakukan secara tatap muka dengan melihat kondisi dimasa pandemi ini. “Siswa-siswi lebih mudah memahami dan efektif melalui KBM tatap muka, semoga cepat terlaksana kegiatan belajar secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi dan mengatur jumlah siswa-siswi dalam kegiatan belajar mengajar dikelas,” terangnya.(red)