Seh Ajeman Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Siap Emban Amanah Rakyat

Bandar Lampung – Seh Ajeman, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung ini menandai awal masa jabatan Seh Ajeman sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.

Dalam kesempatan itu, Seh Ajeman menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan suaranya kepada dirinya melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memilih saya. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Seh Ajeman juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah selama lima tahun ke depan.

“Saya mohon doa dari semua pihak agar selama saya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya dapat menjalankan tugas dengan lancar, amanah, dan sesuai harapan kita semua,” tambahnya.

Ucapan selamat juga datang dari Novis Pawarman, salah satu kerabat yang mewakili nasab cucung Piyut Renggidin.

Novis menyampaikan harapannya agar Seh Ajeman dapat menjadi wakil rakyat yang amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung.

“Selamat dan sukses kepada Seh Ajeman, semoga lima tahun ke depan beliau bisa mewakili aspirasi masyarakat Lampung dengan penuh tanggung jawab,” ujar Novis.

Diketahui, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-3629 Tahun 2024.

Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, tertanggal 30 Agustus 2024. (Red/Adv)