Urban Farming Cabai Jawa Kota Metro, Abdul Hakim Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan

Kota Metro – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim hadir di kegiatan bercocok tanam di lahan perkotaan yang dilaksanakan di Metro yang diselenggarakan Komunitas Cabe Jawa Lampung (CJL), Senin (12/08/2024).

Acara tersebut berlangsung di Jalan Adipati III, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

Abdul Hakim menuturkan, urban farming merupakan program Pemerintah Pusat dalam memaksimalkan lahan perkotaan yang semakin sedikit untuk kegiatan bercocok tanam.

“Dari Kementerian, di suatu kota harus segera mungkin urban farming itu disegerakan dan dilaksanakan,” katanya.

Hakim juga sempat berbincang dengan pemilik cabai jawa Lampung. Ia mengatakan, yang membutuhkan cabai jawa ternyata sangat banyak, terutama mancanegara.

“Sayangnya, kemampuan kita dalam urban farming masih terbatas,” katanya.

Abdul Hakim juga menjelaskan, urban farming seperti ini lebih efisien dan menguntungkan.

“Peluangnya masih sangat terbuka lebar untuk mengembangkan penanaman cabai jawa ini di pekarangan rumah dan sekitarnya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Cabe Jawa Lampung (CJL) memperkenalkan program kegiatan bercocok tanam di lahan perkotaan yang dilaksanakan di Metro dan diresmikan oleh Wali Kota Metro Wahdi, Senin (12/08/2024). (*)