Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI Darul A’mal Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu pada Selasa, 13 Juni 2023, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola akademik serta memastikan terlaksananya standar mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh ketua program studi, dosen, serta unsur tenaga kependidikan. Dalam forum tersebut, LPM memberikan penguatan pemahaman mengenai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang menjadi pedoman utama bagi seluruh unit kerja dalam menjaga konsistensi mutu proses pembelajaran.
Ketua LPM IAI Darul A’mal Lampung, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penerapan SPMI merupakan keharusan strategis bagi perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika kebutuhan pendidikan tinggi. “Peningkatan mutu bukanlah kegiatan sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang harus dijalankan secara sistematis. Melalui SPMI, kita memastikan seluruh aktivitas akademik berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa serta pemangku kepentingan,” ujarnya.
Pada sesi inti, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), termasuk mekanisme penyusunan dokumen mutu, pelaksanaan monitoring, serta evaluasi pembelajaran. Forum ini juga menjadi ruang diskusi bagi Program Studi untuk memahami perannya dalam meningkatkan kualitas akademik secara terukur dan berkelanjutan.
LPM menekankan bahwa penguatan sistem penjaminan mutu merupakan upaya strategis untuk memperkuat daya saing institusi, meningkatkan akuntabilitas publik, serta memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Melalui sosialisasi ini, IAI Darul A’mal Lampung berharap terbangun kesadaran kolektif seluruh sivitas akademika bahwa budaya mutu adalah identitas institusi, sekaligus bagian penting dari tanggung jawab moral dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul dan berintegritas.







