Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mewakili Gubernur Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.
Pada agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda melalui juru bicara masing-masing. Fraksi Partai Gerindra diwakili Intan Rehana, S.Ked., Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketut Rameo, Fraksi Partai Golkar oleh Hi. Putra Jaya Umar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Hi. Ahmad Basuki, M.Pd.I., Fraksi Partai NasDem oleh Hi. Jasroni, S.Sos., M.M., Fraksi Partai Demokrat oleh Yozi Rizal, S.H., Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh H. Morisman, S.T., serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilannya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Menurut fraksi-fraksi, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Selain menyampaikan sejumlah masukan dan catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Provinsi Lampung. (Red/Adv)













