Mensos Gus Ipul Tegaskan Efisiensi dan Transformasi Kerja Tak Boleh Ganggu Layanan Publik

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi di lingkungan Kementerian Sosial tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat dinas bersama jajaran Eselon I dan II, kepala biro, kepala sentra dan balai se-Indonesia, serta staf khusus dan tenaga ahli menteri, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penerapan pola kerja fleksibel, termasuk skema bekerja dari mana saja (work from anywhere) pada hari Jumat serta penghematan energi di lingkungan kerja.

“Negara sedang bertransformasi menuju produktivitas yang efisien,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.

“Efisiensi Tanpa Mengorbankan Pelayanan” Gus Ipul menegaskan bahwa semangat efisiensi harus dimulai dari internal kementerian, mencakup pola kerja, penggunaan energi, perjalanan dinas, hingga kedisiplinan aparatur.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh diartikan sebagai pengurangan kualitas pelayanan publik.

“Prinsip kita adalah Kemensos hemat, layanan tetap hebat. Jangan ada layanan yang libur ketika WFH,” tegasnya.

Ia memastikan program-program prioritas seperti bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, penanganan bencana, operasional Sekolah Rakyat, hingga layanan pengaduan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Penyesuaian Pola Kerja Digital” Untuk mendukung kebijakan tersebut, seluruh unit kerja diminta melakukan penyesuaian pola kerja dengan memisahkan aktivitas yang dapat dilakukan secara digital dan yang harus dilaksanakan secara langsung.

Hari Jumat, menurut Mensos, harus dimanfaatkan sebagai Jumat Produktif Digital, yang difokuskan pada penyelesaian laporan, evaluasi kinerja, rapat daring, serta konsolidasi administrasi.

“Penghematan Energi dan Perjalanan Dinas” Selain pola kerja, Kemensos juga mendorong efisiensi dalam penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan perjalanan dinas dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Penggunaan listrik, air, pendingin ruangan, serta perangkat elektronik juga diminta lebih dikendalikan secara disiplin.

Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus disertai indikator yang jelas dan terukur, sehingga dapat dievaluasi secara berkala.

“Efisiensi harus bisa dibuktikan dengan hasil yang nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.

“Pengawasan Diperketat” Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan implementasi kerja fleksibel berjalan sesuai ketentuan.

Sistem absensi akan dilengkapi dengan titik lokasi serta mekanisme pemeriksaan tambahan di tengah hari untuk memastikan pegawai tetap bekerja secara disiplin.

“Dengan begitu, kita bisa menunjukkan bahwa transformasi ini berjalan serius, akuntabel, dan menghasilkan efisiensi yang nyata,” ujarnya.

“Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja” Melalui kebijakan ini, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi budaya kerja nasional sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Efisiensi dijalankan sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat yang tetap menjadi prioritas utama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *